Berita
Jokowi Tetapkan Tanggal 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal itu ditetapkan setelah Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Keppres itu berisi penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu diteken Jokowi pada Kamis, […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Hal itu ditetapkan setelah Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Keppres itu berisi penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu diteken Jokowi pada Kamis, 24 Februari 2022. Ketentuan mengenai penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ada di diktum kesatu.
“Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” demikian diktum kesatu Keppres tersebut.
Meskipun demikian, Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak dijadikan hari libur
“Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur,” demikian bunyi diktum kedua Keppres tersebut.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
DUNIA27/07/2026 15:00 WIBIran Ancam Bumi Hanguskan Basis Militer AS Jika Diserang Lagi
-
POLITIK27/07/2026 13:00 WIBPSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah
-
POLITIK27/07/2026 15:32 WIBKaesang Mau Nyaleg dari Solo Raya, Pengamat: PDIP Tak Pernah Kalah di Jateng, Apalagi Cuma PSI
-
JABODETABEK27/07/2026 14:30 WIBApi Mengamuk di Pulo Gadung, Dua Korban Tewas
-
EKBIS27/07/2026 17:31 WIBProfil Destry Damayanti: Dari Ekonom hingga Pejabat Gubernur Sementara BI
-
JABODETABEK27/07/2026 12:45 WIBNgeri! Mobil Double Cabin Hancur Dihantam Kereta Api

















