Berita
DPRD: Penghuni Rusun PIK Pulogadung Harus Tepat Sasaran
AKTUALITAS.ID – Komisi D DPRD DKI Jakarta menginginkan agar penghuni rumah susun (Rusun) Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Jakarta Timur sesuai dengan peruntukannya.
“Kita ingatkan agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk memastikan soal ini,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/3/2022).
Menurut dia, Rusun PIK Pulogadung, Jakarta Timur seyogyanya diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Saat ini masih banyak pegawai berstatus kontrak seperti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki tempat tinggal,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, jika harga sewanya Rp550 ribu sampai Rp750 ribu maka hal itu sangat murah.
“Mereka ini pegawai kontrak kita yang perlu kita bantu untuk prioritas (hunian). Syarat-syarat harus ditentukan dan saya berharap kepala dinas mengikuti syarat yang sudah ditentukan,” katanya.
Rusunawa PIK Pulogadung memiliki tiga menara (tower) dengan total sebanyak 511 unit hunian.
Rinciannya, menara C1 16 lantai atap 169 unit hunian dan dua unit hunian difabel, menara C2 16 lantai atap 169 hunian, serta menara C3 juga memiliki 16 lantai atap 169 unit hunian dan dua unit hunian difabel.
Ida mengaku, saat melakukan peninjauan lokasi mengaku puas dengan kinerja Dinas PRKP dalam melaksanakan pembangunan rusun tersebut.
Ia menilai fasilitas yang dihadirkan Rusunawa PIK Pulogadung sudah memenuhi standar kelayakan hunian, mulai dari interior hingga eksterior.
“Waktu kami mau masuk itu luar biasa, tampak luarnya sudah sekelas apartemen. Ini kami memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan. Ini cukup lumayan bagus,” ucapnya..
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Sarjoko memastikan pihaknya akan terus menindaklanjuti saran dan masukan dari Komisi D guna menyempurnakan Rusunawa PIK Pulogadung yang akan segera dibuka umum pada April 2022.
Salah satunya dengan memperketat kriteria calon penghuni dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Karena banyak sekali yang ingin mendaftar menjadi calon penghuninya. Kami akan terus pastikan agar rusun yang ditempati betul-betul warga berkriteria MBR,” tutur Sarjoko.
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
NASIONAL09/10/2026 14:00 WIBTNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol
-
NASIONAL09/10/2026 13:44 WIBPendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU Kawal Demokrasi
-
POLITIK09/10/2026 16:00 WIBKPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Aturan Pencalonan Gibran
-
POLITIK09/10/2026 19:00 WIBRUU Pemilu Bahas Penghitungan Suara Digital
















