Berita
Kemenag dan Pemkab Rembang Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan ekonomi umat. Pemberdayaan ini dilakukan melalui budidaya buah anggur.
Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Baro mengatakan, pihaknya mendorong pemberdayaan ekonomi umat yang digelar oleh Kemenag ini. Dia juga mengapresiasi kegiatan positif tersebut.
“Kami mengapresiasi kegiatan pemberdayaan umat melalui budidaya anggur yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI,” kata Hanies Cholil, Kamis (1/9/2022).
Hanies menambahkan, kegiatan pemberdayaan masyarakat harus sering digelar untuk proses transfer pengetahuan kepada masyarakat luas.
“Kegiatan serupa perlu sering dilakukan agar masyarakat memperoleh tambahan penghasilan dan dapat berdaya saing,” katanya.
Dia melanjutkan, pemerintah kabupaten Rembang mendukung masyarakat membudidayakan anggur secara intensif.
“Apabila peserta membutuhkan kembali bibit anggur, pemerintah kabupaten Rembang siap membantu memberikan bibit,” katanya.
Sementara itu, Kasubag TU Puslitbang Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Kementerian Agama, Rizki Riyadhu Taufiq mengatakan, budidaya anggur dapat menjadi agrowisata.
“Budidaya dapat menjadi nilai tambah ekonomi bagi pembudidaya dan dapat menjadi Agrowisata jika dirawat dengan baik,” katanya.
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja
-
DUNIA07/06/2026 08:00 WIBKapal Perang AS Diserang Rudal-Drone Iran
-
RAGAM07/06/2026 14:00 WIBKisah Cinta Bung Karno dan Gadis Belanda yang Berakhir Jadi Pelajaran Hidup
-
JABODETABEK07/06/2026 09:30 WIBPelajar SMP di Bogor Robek Ditebas Tawuran Malam Jumat
-
NASIONAL07/06/2026 17:19 WIBMahfud Bongkar Persoalan Program MBG dari Awal Mulai
-
RAGAM07/06/2026 12:30 WIBPHK Besar-besaran Guncang Dunia Teknologi
-
JABODETABEK07/06/2026 07:00 WIBPolisi Ringkus Terduga Pembunuh Tukang Cilok
-
EKBIS07/06/2026 09:00 WIBBahlil Janji BBM & LPG Subsidi Haram Naik Sampai Akhir 2026