GMNI DKI Jakarta: Rapimnas GMNI di Ancol Illegal


Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Michael Silalahi

AKTUALITAS JAKARTA – Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Michael Silalahi menegaskan bahwa penyelenggaran Rapimnas di Ancol, Jakarta Utara, pada 15-17 Oktober 2022 adalah ilegal.

“Oknum-oknum yang menggelar Rapimnas tersebut tidak memiliki legitimasi hukum dalam hal ini SK Kementerian Hukum dan HAM,” kata Micahel di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Dia menegaskan, organisasi GMNI yang sah dan resmi berbadan hukum dipimpin oleh Arjuna Putra Aldino sebagai ketua umum dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai sekretaris jenderal.

Michael melanjutkan, GMNI adalah organisasi independen. Diu meminta agar semua pihak tidak menghalalkan segala cara demi ambisi politik semata. Mengingat dalam waktu yang tidak lama, Indonesia akan memasuki tahun politik.

“Apa yang dilakukan oknum yang berada di Ancol cukup mencoreng nama besar organisasi. Ditambah, kehadiran figur yang telah mendeklarasikan diri sebagai capres, sarat akan kepentingan politik praktis,” kata dia.

Selain itu, Michael Silalahi menyesalkan adanya dugaan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tanpa mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 123 Tahun 2018.

Saat ini, lanjut Michael, pihaknya sedang melakukan pengusutan atas kelalaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan bantuan kepada organisasi yang tidak berbadan hukum.

Untuk diketahui, terdapat sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar Rapimnas di Ancol, DKI Jakarta, pada tanggal 15 – 17 Oktober 2022.

Perhelatan ini dihadiri dan dibuka oleh Anies Baswedan, menjelang akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Arjuna Putra Aldino mengatakan DPP GMNI yang sah berdasarkan SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan agenda Rapimnas di Jakarta dan tidak pernah mengundang bakal calon Presiden yang sudah di deklarasikan oleh salah satu Parpol.

“Kami sebagai organisasi GMNI yang sah dan memiliki badan hukum SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan acara Rapimnas di Taman Impinan Jaya Ancol Jakarta,” kata Arjuna.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>