Berita
Perhutani KPH Bandung Utara Bersama Saka Wana Bakti menutup kegiatan Diklatsar Pramuka Angakatan 31
AKTUALITAS.ID – Kegiatan Masa bimbingan (Mabim) Diklatsar yang diselenggarakan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Pramuka Saka Wanabakti Kota Bandung Angkatan 31 telah selesai dilaksanakan. Pada Senin, 3 Juli 2023.
Sebanyak 22 orang anggota Pramuka dari golongan muda Penegak, Pendega dan 10 orang deawasa dari golongan Pembina ikut serta dalam kegiatan tersebut. Masa Bimbingan dan Diklatsar Saka Wanabakti yang dilaksanakan selama 3 bulan ini betempat di Bumi Perkemahan Panguyangan Pakar UPTD Tahura yang berlangsung dari bulan April hingga Juli 2023.
Kegiatan Mabim adalah masa pendalam materi dasar dimana setiap peserta diberikan teori serta praktek lapangan, dan wajib mengikuti materi keterampilan.
Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Kompers KPH Bandung Utara Endan Cahyadi. Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Kompers mengatakan, Perum Perhutani Bandung Utara sangat mendukung kegiatan tersebut dengan harapan menciptakan generasi pramuka yang handal dan trampil, jelasnya.
Endan pun mengucapkan selamat dan berpesan kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut, “Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah berhasil dalam mengikuti kegiatan Mabim dan Diklatsar Saka Wanabakti Angkatan 31 ini dan saya berpesan, setelah memperoleh ilmu serta wawasan agar nantinya dapat diimpementasikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari- hari dengan baik dan benar,” tukas Endan.
Sementara Perwakilan dari Saka Wanabakti Ir. H. Agus Bambang mengatakan ” Kami berharap dengan kegiatan ini seluruh anggota muda Saka Wanabakti Kota Bandung mempunyai kemampuan dan keahlian khusus sebagai bekal pengetahuan dan mengembangkan di basis binaannya atau kelak sabagai bekal kariernya”. pungkas Agus. (Red)
-
POLITIK09/09/2026 17:00 WIBBawaslu dan BSSN Bangun Pertahanan Siber untuk Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/09/2026 19:00 WIBMori Hanafi Minta Anggaran BMKG 2027 Ditahan
-
EKBIS09/09/2026 18:00 WIBSuap Rp387 Miliar, Eks Gubernur China Dihukum Mati
-
NASIONAL10/09/2026 06:00 WIBKades Minta Pemilihan Ditunda, DPR Belum Tutup Pintu
-
OASE10/09/2026 05:00 WIBMisteri Ruang dan Waktu yang Diisyaratkan Al-Qur’an
-
NASIONAL09/09/2026 17:46 WIBPenanganan Bencana NTT dan Sumatera, Kementerian PKP Koordinasi Percepat Pembangunan
-
JABODETABEK09/09/2026 23:00 WIBMayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Kebon Manggis
-
POLITIK10/09/2026 07:00 WIBPDIP Baca Pidato AHY sebagai Sinyal Ketidakpuasan

















