Berita
Presiden Harap RUU Kesehatan Dapat Reformasi Pelayanan Kesehatan di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.
“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/07/2023) siang.
Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.
“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada siang ini, Selasa (11/07/2023).
Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.
“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” kata Presiden. (Red)
-
POLITIK10/09/2026 07:00 WIBPDIP Baca Pidato AHY sebagai Sinyal Ketidakpuasan
-
POLITIK10/09/2026 11:00 WIBPrabowo Bongkar Sikap Demokrat Saat Tak Berkuasa
-
NUSANTARA10/09/2026 07:30 WIBTim SAR Sisir 3 Pulau, 5 Jurnalis Belum Ditemukan
-
EKBIS10/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat di Tengah Bursa Asia Memerah
-
EKBIS10/09/2026 11:30 WIBEmas Antam Hijau Lagi Setelah Sempat Turun
-
NUSANTARA10/09/2026 12:30 WIBTNI AL Turunkan Kapal Perang Cari Jurnalis Hilang
-
JABODETABEK10/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Buka Hari Ini
-
POLITIK10/09/2026 09:00 WIBAhli MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Tak Boleh Sekadar Formalitas

















