Remaja Asal Iran Dieksekusi Mati Atas Kasus Pembunuhan 


Ilustrasi. Hukuman.mati (IST)

AKTUALITAS.ID – Seorang remaja berusia 17 tahun dilaporkan telah dieksekusi mati oleh pemerintah Iran. 

Remaja bernama Hamidreza Azari dieksekusi pada Jumat di salah satu penjara di Sabzevar, Iran pada Jumat (24/11), dilansir dari AFP.

Hal ini disampaikan pula oleh kelompok HAM Hengaw dan Iran Human Rights (IHR) pada Sabtu (25/11).

Berdasarkan dokumen yang ada, Hengaw dan IHR mengatakan bahwa Azari berusia 16 tahun saat melakukan pembunuhan. Ia dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam pembunuhan seorang pria dalam sebuah perkelahian pada Mei lalu.

Azari kemudian dieksekusi mati dengan cara digantung pada usia 17 tahun.

Hengaw dan IHR mengatakan, eksekusi tersebut menandai pelanggaran lain yang dilakukan Iran terhadap Konvensi PBB tentang Hak Anak.

“Iran adalah satu negara dari sedikit negara yang menjatuhkan hukuman mati terhadap narapidana anak-anak dan mengeksekusi lebih banyak anak di bawah umur dibandingkan negara lain,” ujar IHR.

Berdasarkan data yang dimiliki IHR, setidaknya ada 68 anak di bawah umur yang telah dieksekusi Iran sejak tahun 2010.

“Di Iran, jika seseorang ingin mendapatkan SIM, mereka harus berusia 18 tahun. Namun, usia 15 tahun sudah cukup bisa untuk dieksekusi,” ujar Direktur IHR Mahmood-Amiry Moghaddam. (RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>