Berita
Besok Sore Hakim PN Jaksel Bakal Putuskan Praperadilan Firli Bahuri
AKTUALITAS.ID – Nasib putusan sidang praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Filri Bahuri bakal diputuskan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (19/12/2023) besok.
“Besok hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 pukul 15.00 WIB dengan agenda pengucapan putusan praperadilan,” kata Hakim Imelda di ruang sidang ruang utama Oemar Seno Adji, Senin (18/12/2023).
Sidang hari ini berlangsung hanya sekitar 5 menit, Tim Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar dan Tim Advokasi kepolisian menyerah berkas kesimpulan kepada Hakim Imelda.
“Jangan lupa soft copynya dikirim,” kata Hakim Imelda.
Sebelumnya, Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ia dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (IYAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA03/08/2026 07:30 WIBSuami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain
-
JABODETABEK03/08/2026 08:15 WIBBlackout Massal Hantam Jaksel, Jakbar hingga Tangerang
-
RAGAM03/08/2026 08:30 WIBBMKG Peringatkan Ancaman DBD Meningkat saat Curah Hujan Tinggi
-
POLITIK03/08/2026 13:00 WIBBahlil Tegaskan Golkar Tak Akan Jadi Oposisi
-
EKBIS03/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Naik Rp7.000 Hari Ini
-
DUNIA03/08/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Minta Serangan Ditunda
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029
-
DUNIA03/08/2026 12:00 WIBKorea Selatan Hadapi Panas Terburuk dalam Sejarah