Berita
Polda Bengkulu Larang Sepeda Listrik Masuk Jalan Raya, Ada Sanksi Tilang Jika Melanggar
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu melarang dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor listrik di jalan raya. Sebab sepeda listrik di jalan raya dapat membahayakan pengguna dan pengendara lainnya.
“Sepeda motor listrik itu memiliki kecepatan yang hampir sama dengan sepeda motor namun pengendara sering lupa bahwa mereka ada kewajiban seperti menggunakan helm dan menaati peraturan lalu lintas di jalan,” kata Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno di Bengkulu, Senin (1/1/2024).
Sebab, penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di sejumlah wilayah yang telah ditentukan dan tidak semua jalan umum bisa digunakan untuk sepeda motor listrik.
Namun, imbauan larangan penggunaan sepeda motor listrik di jalan raya dilakukan karena di Provinsi Bengkulu belum ada area jalan khusus sepeda motor listrik.
“Pengguna sepeda motor listrik upayakan tidak di jalan umum, hanya boleh digunakan di komplek perumahan dan diupayakan untuk tidak menggunakan di jalan umum,” ujar Joko.
Sebelumnya, Polres Kaur, Provinsi Bengkulu juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya, sebab dapat membahayakan pengendara lainnya.
Sebab, pengguna sepeda listrik di Kabupaten Kaur didominasi oleh anak-anak sekolah dan orang dewasa yang seharusnya digunakan di kawasan tertentu bukan di jalan raya.
Untuk itu diperlukan peran masyarakat untuk membantu memberikan pemahaman yang benar terkait dengan keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama pada anak-anak agar angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.
Oleh sebab itu, anggota kepolisian akan memberikan sanksi tilang sesuai dengan aturan yang berlaku kepada para pengendara sepeda listrik di kawasan yang tidak seharusnya. (RAFI/KIKI BUDI HARTAWAN)
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















