Berita
Membaca Do’a Qunut Sholat Subuh Wajib atau Tidak? Ini Hukumnya
AKTUALITAS.ID – Doa qunut dalam salat Subuh yang dibaca setelah i’tidal dan sebelum sujud rakaat terakhir, merupakan praktik yang diterapkan oleh Rasulullah hingga beliau wafat.
Membaca doa Qunut sholat Subuh merupakan salah satu amalan yang dilakukan oleh umat muslim dalam ibadah sholat Subuh. Meskipun demikian, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai status hukum dari amalan tersebut.
Menurut penjelasan dalam buku “Menyingkap Rahasia Keutamaan dan Keistimewaan Shalat Subuh” karya Asrifin An Nakhrawie, secara bahasa qunut memiliki arti sebagai doa, khusyuk, ibadah, taat atau diam.
Secara istilah fiqih, qunut merujuk pada doa khusus yang dibaca dalam salat, baik sebelum atau sesudah rukuk.
Dalam perspektif Fiqih, Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani dalam bukunya “Fiqih Shalat Terlengkap” menyatakan bahwa Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca qunut Subuh tidak disunnahkan, sementara Imam Malik dan Syafi’i menyebutkan kesunnahan membacanya.
Sebagaimana dijelaskan, tidak membaca doa qunut dalam salat Subuh tidak menjadikan salat tersebut batal.
Akan tetapi, kitab “al-Adzkar” karya Imam Nawawi menyebutkan bahwa membaca doa qunut Subuh adalah sunnah muakkad.
Menurut sebagian ulama mazhab tertentu, membaca doa Qunut sholat Subuh bukanlah kewajiban, melainkan sunnah. Hal ini berdasarkan pada interpretasi mereka terhadap sumber-sumber hukum Islam.
Sedangkan, menurut mazhab Syafi’i dan Maliki memandang qunut sebagai doa yang seharusnya dibaca setiap muslim ketika shalat Subuh.
Namun, bagi yang tidak hafal doa qunut Subuh, dapat menggantinya dengan membaca surah Al-Baqarah ayat 201.
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ
Rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanataw wa fil-ākhirati ḥasanataw wa qinā ‘ażāban-nār.
Artinya: “Ya Allah, berilah kami kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat serta jauhkanlah kami dari siksa api neraka” . (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL29/07/2026 19:30 WIBMAKI Minta Kejagung Telusuri Aset Febrie Adriansyah hingga Tuntas
-
NASIONAL29/07/2026 20:00 WIBProfil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Diamankan KPK
-
EKBIS29/07/2026 20:30 WIBElnusa Petrofin Gelar Pena Petrofin Awards 2026, Apresiasi Karya Jurnalistik Sektor Energi
-
NASIONAL29/07/2026 22:00 WIBKomisi X Tegaskan URI Bukan Bagian dari RUU Sisdiknas
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
NASIONAL29/07/2026 21:00 WIBKomisi III Minta Polri Transparan Usut Personel Narkoba Polres Tangsel
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi