Sependapat Dengan JK, Hasto: Presiden Harus Jaga Netralitas Sesuai Sumpah


Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers tentang Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2019). PDI Perjuangan akan menggelar Rakernas I sekaligus peringatan HUT ke-47 pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta dengan mengangkat tema "Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional".AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla bahwa presiden harus bisa menjaga netralitas pemilu, sesuai sumpah negara yang dibacakan di hadapan seluruh rakyat Indonesia.

“Kami setuju dengan pendapat Pak Jusuf Kalla (JK). Beliau sosok pemimpin berpengalaman dan apa yang disampaikan Pak JK, kami yakin didengarkan Pak Presiden Jokowi,” kata Hasto usai menghadiri acara deklarasi dukungan dari ulama dan kiai kampung DKI Jakarta di Jakarta, Jumat.(12/1/2024).

Menanggapi pernyataan JK, yang meminta Jokowi bersikap netral dalam Pemilu 2024 sesuai sumpahnya pada negara Indonesia, Hasto mengatakan bersikap netral merupakan nilai utama dari kepemimpinan yang harus diperlihatkan seorang presiden ketika menjalankan tugasnya.

Apabila presiden tidak menunjukkan sikap tersebut, maka dikhawatirkan akan tercatat sebagai sosok yang tidak mampu memberikan payung keadilan pada seluruh rakyatnya.

Sedangkan dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, lanjut Hasto, tidak adanya netralitas dalam diri presiden dapat mencerminkan sosok pemimpin yang tidak mampu menjalankan pemilu secara demokratis.

“Ini yang diharapkan dan dipesankan oleh Pak JK terhadap Presiden Jokowi,” kata sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut.

Sebelumnya, Rabu (10/1), JK mengingatkan seluruh aparat negara bahwa jika bersikap tidak netral dalam pelaksanaan pemilu, maka hal itu sama dengan tidak menjalankan dan melanggar sumpah.

Wakil Presiden ke-10 dan 11 RI itu menegaskan bahwa aparat negara telah disumpah untuk melaksanakan tugas atau perintah dengan sebaik-baiknya.

Apabila aparat negara bersikap tidak netral dalam pemilu, menurut JK, maka dapat dikatakan mereka telah melanggar sumpah yang diucapkan. Bahkan, sumpah aparat negara itu tingkatnya lebih tinggi daripada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945.

“Sumpah seorang presiden itu dimulai dengan demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata JK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. [Kiki Budi Hartawan/Rizky]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>