Berita
Menaker Tegaskan Pembayaran THR bagi Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan kembali pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.
Dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, beliau mengungkapkan bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.
“Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha,” kata Ida Fauziah.
Dalam konteks ini, Ida juga menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pengusaha demi memenuhi kebutuhan Lebaran bagi para pekerja.
“Sampai sekarang tidak (ada keluhan) ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” ungkapnya.
Kemnaker juga akan membuka posko THR untuk memfasilitasi pengaduan baik dari pihak pekerja maupun pengusaha terkait pembayaran THR. Tahun sebelumnya, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 aduan, dengan sebagian besar dapat diselesaikan terkait pembayaran THR 2023.
Sebagai penutup, Ida Fauziah menekankan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya.
“Nggak, nggak boleh (dicicil),” tegasnya.
Pernyataan Ida Fauziah ini memberikan gambaran tentang komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, terutama dalam hal pembayaran THR yang merupakan hak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL07/06/2026 17:19 WIBMahfud Bongkar Persoalan Program MBG dari Awal Mulai
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
NUSANTARA07/06/2026 20:00 WIBKhofifah Salurkan Bansos dan Program Desa Rp32,16 Miliar di Ngawi
-
NASIONAL07/06/2026 17:43 WIBBuronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bunker Depok
-
NASIONAL07/06/2026 19:00 WIBBamsoet: Reformasi Polri Harus Diiringi Penguatan Kompolnas
-
DUNIA08/06/2026 06:45 WIBIran Hujani Israel dengan Rudal
-
NASIONAL07/06/2026 18:15 WIBKY Terima 592 Aduan Hakim Sepanjang 2026, Lima Hakim Dipecat
-
OLAHRAGA07/06/2026 21:00 WIBRachel/Febi Tembus Semifinal, PBSI Lihat Tren Positif Ganda Putri