Berita
Menaker Tegaskan Pembayaran THR bagi Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan kembali pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.
Dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, beliau mengungkapkan bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.
“Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha,” kata Ida Fauziah.
Dalam konteks ini, Ida juga menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pengusaha demi memenuhi kebutuhan Lebaran bagi para pekerja.
“Sampai sekarang tidak (ada keluhan) ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” ungkapnya.
Kemnaker juga akan membuka posko THR untuk memfasilitasi pengaduan baik dari pihak pekerja maupun pengusaha terkait pembayaran THR. Tahun sebelumnya, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 aduan, dengan sebagian besar dapat diselesaikan terkait pembayaran THR 2023.
Sebagai penutup, Ida Fauziah menekankan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya.
“Nggak, nggak boleh (dicicil),” tegasnya.
Pernyataan Ida Fauziah ini memberikan gambaran tentang komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, terutama dalam hal pembayaran THR yang merupakan hak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April
-
POLITIK18/04/2026 11:00 WIBKPK Usulkan 5 Jurus Cegah Politik Uang
-
PAPUA TENGAH18/04/2026 17:30 WIBPolisi Ungkap Jejak Pembunuhan Berencana di Kwamki Narama
-
DUNIA18/04/2026 08:00 WIBIran Umumkan Jalur Minyak Global Kembali Normal
-
JABODETABEK18/04/2026 10:30 WIB1 Pelajar Diamankan Warga Usai Serang Siswa SMP di Tambun Selatan
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem
-
EKBIS18/04/2026 12:30 WIBNgebut! Harga Emas Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram Sabtu Ini
-
EKBIS18/04/2026 15:30 WIBMinyak Dunia Terjun Bebas Usai Kabar Hormuz