Tersangka Penodongan di Mampang Diringkus, Bawa Airsoft Gun dan Pistol Aktif


Polres Metro Jaksel rilis barang bukti airsoft gun yang digunakan untuk mengancam pengemudi di Mampang (Foto: Antara)

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penodongan di Jalan Mampang Prapatan Raya yang melibatkan seorang tersangka bernama Harits Rahman Rizky (33) dari Kabupaten Bogor. Tersangka ini mengaku selalu membawa senjata jenis airsoft gun saat berkendara untuk menambah rasa percaya diri.

Menurut Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero, tersangka sengaja membawa senjata tersebut untuk tampil lebih percaya diri dan bergaya. Kasus ini terungkap setelah tersangka menggunakan senjata airsoft gun dalam penodongan terhadap korbannya di Mampang.

“Pada hari Sabtu sekitar jam 01.50 WIB dini hari, kami berhasil menangkap pelaku berinisial HHR warga Kabupaten Bogor,” kata David.

Selain airsoft gun, dari tangan tersangka juga disita pistol aktif dan korek api berbentuk pistol, serta dua selongsong peluru aktif saat penangkapan. Tersangka mengakui membeli senjata airsoft gun dari temannya di Padang, Sumatra Barat, dengan harga Rp2 juta, dan membeli dua selongsong peluru aktif secara daring dengan harga Rp800 ribu.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari video yang beredar di media sosial pada Jumat lalu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan saat penodongan.

Dalam rekaman CCTV dari sebuah bengkel velg, kejadian penodongan tersebut terekam dengan jelas. “Berbekal rekaman kamera pengintai, petugas kemudian menelusuri ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan saat penodongan, dan hasilnya didapati alamat pelaku,” jelas David.

Penangkapan tersangka ini menjadi bukti bahwa kepolisian aktif dalam mengungkap dan menindak kasus-kasus kriminalitas di masyarakat, terutama yang melibatkan senjata ilegal. 

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan senjata ilegal dalam segala aktivitas mereka, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>