Connect with us

DUNIA

Myanmar Umumkan Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah

Aktualitas.id -

Ilustrasi Aung San Suu Kyi jadi tahanan rumah, foto: aktualitas.d-ai

AKTUALITAS.ID – Presiden Myanmar Min Aung Hlaing memerintahkan pemindahan Aung San Suu Kyi ke tahanan rumah setelah lima tahun menjalani penahanan sejak kudeta militer 2021. Langkah ini memicu sorotan internasional di tengah konflik berkepanjangan di negara tersebut.

Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa sisa hukuman Suu Kyi akan dijalani di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Langkah ini diambil setelah Min Aung Hlaing yang sebelumnya memimpin junta militer—menjabat sebagai presiden sipil usai pemilu yang dikritik banyak pihak karena dianggap tidak inklusif.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai lokasi tahanan rumah Suu Kyi. Sumber dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) menyebutkan kemungkinan ia ditempatkan di Naypyidaw.

Suu Kyi, yang kini berusia 80 tahun, ditahan sejak kudeta militer 2021 setelah pemerintahannya digulingkan. Ia menghadapi sejumlah dakwaan yang oleh kelompok hak asasi manusia disebut bermuatan politik.

Penahanan tersebut memicu konflik bersenjata luas di Myanmar yang telah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan warga mengungsi.

Dalam perkembangan terbaru, sejumlah pihak menilai langkah pemindahan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah Myanmar memperbaiki citra di mata internasional.

Putra Suu Kyi, Kim Aris, menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait kondisi terbaru ibunya. Ia berharap Suu Kyi dapat segera berkomunikasi dengan keluarga dan tim hukumnya.

“Jika benar dipindahkan ke tahanan rumah, saya berharap dia diizinkan berkomunikasi,” ujarnya.

Meski statusnya berubah, Suu Kyi disebut masih berada dalam kondisi terisolasi, sementara kekhawatiran terhadap kesehatannya terus meningkat.

Selain Suu Kyi, pemerintah Myanmar juga mengumumkan pengampunan terhadap sejumlah tokoh, termasuk mantan presiden Win Myint.

Langkah terbaru pemerintah Myanmar ini menambah dinamika politik di negara tersebut, yang hingga kini masih dilanda konflik dan tekanan internasional terkait isu demokrasi dan hak asasi manusia. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version