EKBIS
Kemnaker Ingatkan Masyarakat Selektif dalam Mencari Lowongan Pekerjaan, Waspadai Penipuan
AKTUALITAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital.
Mengingat semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan, oknum yang tidak bertanggung jawab telah membuka celah untuk melakukan penipuan.
Untuk membantu masyarakat, Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, seperti:
- 1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik
- 2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com)
- 3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis
- 4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja
- 5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja.
Jika masyarakat merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini,” pungkas Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam siaran persnya, Senin (13/1/2025).
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengingatkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menerima lowongan kerja, seperti:
- 1. Perusahaan memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik
- 2. Proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar
- 3. Jenis usaha yang dijalankan perusahaan tidak bertentangan dengan hukum
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih selektif dalam mencari informasi lowongan pekerjaan dan menghindari penipuan lowongan kerja. (Enal Kaisar)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















