EKBIS
Harga Emas Antam Kembali Meroket Rp 10.000 Per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini, Rabu (26/3/2025), menunjukkan kenaikan setelah dua hari berturut-turut mengalami penurunan. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menetapkan harga emas Antam naik sebesar Rp 10.000 per gram, menjadi Rp 1.769.000 per gram, dibandingkan dengan harga sebelumnya yang tercatat Rp 1.759.000 per gram pada perdagangan kemarin.
Selain itu, harga emas Antam untuk buyback (pembelian kembali) juga mengalami kenaikan. Harga buyback naik Rp 10.000, menjadi Rp 1.620.000 per gram. Harga buyback ini berlaku jika Anda ingin menjual emas yang dimiliki kepada Antam di harga tersebut.
Perubahan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam negeri maupun faktor global. Pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi harga emas penting bagi investor yang tertarik berinvestasi dalam emas Antam.
Emas Antam dijual dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dapat menikmati potongan pajak lebih rendah (0,45%).
Berikut adalah rincian harga emas Antam per gram untuk hari ini di butik Logam Mulia Gedung Antam:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 934.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.769.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.478.000
- Harga emas 3 gram: Rp 5.192.000
- Harga emas 5 gram: Rp 8.620.000
- Harga emas 10 gram: Rp 17.185.000
- Harga emas 25 gram: Rp 42.837.000
- Harga emas 50 gram: Rp 85.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp 171.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp 427.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 854.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.709.600.000
Bagi yang berminat berinvestasi, kini adalah saat yang tepat untuk memantau harga emas Antam yang terus mengalami pergerakan. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
JABODETABEK12/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober 2026
-
POLITIK12/10/2026 07:00 WIBHasyim Tantang Doli dan Arsul Soal Pasal PKPU yang Dipersoalkan
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos

















