EKBIS
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman kembali mencopot Pimpinan Cabang atau Pinca Perum Bulog Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Pemecatan ini dilakukan menyusul adanya penghentian serapan gabah para petani di wilayah setempat.
“Sudah dicopot hari ini. Bulog tidak boleh berdiam diri, kita tidak boleh berpangku tangan dan semua harus bergerak sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Mentan di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Sebagai informasi, sejumlah kepala desa yang bernaung dibawah Aliansi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk memprotes keras sikap Kepala Bulog (Kabulog) yang dinilai bermasalah terkait penanganan pembelian gabah petani. Menurut mereka, kinerja Bulog sangat lambat dan tidak responsif terhadap kondisi harga gabah yang anjlok serta sulitnya proses pembelian gabah oleh Bulog. Hal ini juga menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Mentan mengatakan, pencopotan pimpinan cabang atau pimpinan wilayah bulog sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan main yang berlaku. Pencopotan dilakukan Direktur Utama Bulog setelah mendengarkan masukan dari masyarakat terkait kinerja Bulog di lapangan.
Seharusnya, kata Mentan, Bulog bergerak cepat dalam merespons panen raya yang sudah berlangsung sejak akhir Februari dan akan berlanjut hingga April mendatang. Pada Masa panen raya tahun 2025 ini ditargetkan mampu menyerap gabah setara beras hingga 3 juta ton.
“Kalau semua bergerak maka swasembada seperti yang Bapak Presiden Prabowo perintahkan bisa tercapai. Jerih payah petani dalam berproduksi harus kita apresiasi sepantasnya. Jangan gara-gara ini petani jadi tidak bersemangat bertani lagi. Kita ingin swasembada ini selamanya,” tegas Mentan Amran. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 03:00 WIBBrankas Rahasia Berisi Rp60 Miliar Dibongkar Polisi
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NUSANTARA09/07/2026 07:30 WIBMerapi Meletus Luncurkan Awan Panas
-
RAGAM09/07/2026 08:30 WIBIlmuwan Bongkar Rahasia Es Abadi Antartika

















