EKBIS
Menkeu: Pedagang di Shopee, Tokopedia Cs Akan Kena Pajak
 
																								
												
												
											
AKTUALITAS.ID – Pemerintah sejatinya pernah memperkenalkan peraturan pungutan pajak pada akhir 2018. Saat itu mereka mengharuskan semua operator e-commerce membagikan data penjual dan membuat mereka membayar pajak atas pendapatan penjualan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak Cs.
Rencana itu akan mereka tuangkan dalam peraturan baru.
Mengutip Reuters, besaran pajak pajak yang akan dikenakan 0,5 persen dari pendapatan penjualan dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Pajak pelapak harus dikumpulkan oleh platform e-commerce.
Pajak dikenakan dengan tujuan untuk menyamakan perlakuan antara pedagang di toko daring dengan toko fisik.
Aturan pajak baru itu akan diterbitkan secepatnya bulan depan.
Sementara itu salah satu sumber yang mengetahui rencana pengenaan pajak itu mengatakan bahwa selain mengatur pemotongan, beleid baru itu juga akan  mengatur pengenaan denda bagi platform e-commerce yang tak memungut dan telat melaporkan tugas pemungutan pajak bagi pelapak mereka.
Komentar sumber tersebut diperkuat oleh isi presentasi resmi yang dilakukan Ditjen Pajak kepada e-commerce.
Rencana penerapan pajak itu pun memicu reaksi dari platform e-commerce.
Sumber tersebut menyebut platform e-commerce menentang peraturan tersebut dengan alasan dapat meningkatkan biaya administrasi.
Tak hanya itu, mereka juga khawatir pajak akan mendorong penjual meninggalkan pasar daring.
Reuters telah meminta tanggapan dari Kementerian Keuangan, tetapi mereka menolak berkomentar.
Sementara itu, asosiasi perusahaan e-commerce idEA tidak mengonfirmasi ataupun membantah rencana pungutan pajak untuk pedagang di marketplace.   (Yan Kusuma/goeh)
- 
																	   EKBIS30/10/2025 08:15 WIB EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   POLITIK30/10/2025 07:00 WIB POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 08:00 WIB DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




