EKBIS
Emas Antam ‘Terbang Tinggi’ di Rp 1,9 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda yang memantau pergerakan harga emas, ada kabar terbaru yang cukup mencolok. Pada perdagangan Kamis pagi (3/7/2025), harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau yang lebih dikenal dengan Antam, menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.
Pantauan dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan, harga emas Antam pagi ini melesat tajam, naik sebesar Rp 15.000 dan bertengger di level Rp 1.911.000 per gram. Kenaikan ini cukup kontras setelah sempat stabil di angka Rp 1.896.000 per gram pada hari Rabu kemarin. Bahkan, sehari sebelumnya, Selasa (1/7/2025), emas Antam juga sudah mencatatkan kenaikan yang tak kalah fantastis, yakni Rp 16.000.
Meskipun demikian, rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang pernah dicapai emas Antam masih belum terpecahkan. Angka Rp 2.039.000 per gram yang tercipta pada 22 April 2025 masih menjadi puncak yang harus ditaklukkan.
Namun, ada sedikit kabar kurang menggembirakan bagi Anda yang berencana menjual kembali emasnya. Harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam pada pagi ini justru mengalami penurunan tipis, sebesar Rp 2.000, menjadi Rp 1.755.000 per gram.
Perlu diingat, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Bagi Anda yang ingin menjual kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis pagi ini:
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.005.500
Emas Antam 1 gram: Rp 1.911.000
Emas Antam 2 gram: Rp 3.762.000
Emas Antam 3 gram: Rp 5.618.000
Emas Antam 5 gram: Rp 9.330.000
Emas Antam 10 gram: Rp 18.605.000
Emas Antam 25 gram: Rp 46.387.000
Emas Antam 50 gram: Rp 92.695.000
Emas Antam 100 gram: Rp 185.312.000
Emas Antam 250 gram: Rp 463.015.000
Emas Antam 500 gram: Rp 925.820.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.851.600.000
Bagi Anda yang berencana membeli emas Antam, perlu diketahui bahwa pembelian juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, sesuai dengan PMK yang sama. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan kenaikan harga yang cukup signifikan ini, para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas tentu akan semakin memperhatikan pergerakan harga logam mulia ini ke depannya. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL19/06/2026 10:00 WIBMengapa KPK Tak Berani Periksa Utusan Khusus Presiden Ini?
-
FOTO19/06/2026 11:32 WIBFOTO: Pertamina Grand Prix 2026 Siap Digelar di Mandalika
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September
-
POLITIK19/06/2026 07:00 WIBDasco: Garda Prabowo Bukan Bagian dari Gerindra
-
JABODETABEK19/06/2026 08:30 WIBKomplotan Rampok Menteng Hujam Leher Korban 7 Kali demi Emas 500 Gram
-
EKBIS19/06/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Bangkit, Lalu Balik Melemah
-
RAGAM19/06/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an Paling Dahsyat untuk Perlindungan Diri
-
EKBIS19/06/2026 10:30 WIBDolar AS Menggila Hancurkan Mata Uang Garuda

















