EKBIS
Beras Sumbang Inflasi, Mendagri Tekankan soal Tata Kelola Distribusi
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengatur tata kelola distribusi untuk mengendalikan harga beras. Pasalnya, kenaikan harga beras kerap terjadi di daerah penghasil dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Tito menjelaskan, beras menjadi komoditas ketiga pendorong inflasi setelah bawang merah dan cabai rawit. Bahkan, tren jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras meningkat pada minggu ketiga Juli 2025 dibanding minggu kedua di periode yang sama.
Menurutnya, hal itu merupakan dampak perubahan dari 178 kabupaten/kota menjadi 205 kabupaten/kota. Tito juga mengingatkan pentingnya distribusi beras di daerah kepulauan dan pegunungan yang mengandalkan transportasi udara.
Tito mengatakan, salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah memberikan subsidi transportasi komoditas pangan. Langkah ini diyakini dapat mengendalikan harga beras di daerah tersebut.
“Untuk masalah transportasi kita pikirkan, Pak, untuk membantu daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah gunung yang sulit-sulit ini,” kata Tito.
Tito juga menyinggung pentingnya menggalakkan pangan lokal yang mengandung karbohidrat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengandalkan beras sebagai bahan pangan.
Kemudian, ia mengangkat isu penegakan hukum yang akan dilakukan untuk mengendalikan harga beras. Tito menegaskan agar penindakan lebih fokus terhadap oknum yang melanggar secara bertahap.
Namun sebelumnya, kata Tito, perlu juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha untuk segera menurunkan harga sesuai ketentuan.
Mendagri mewanti-wanti agar penegakan hukum tidak menganggu stabilitas ketersediaan pasokan di pasar yang disebut akan berdampak terhadap kenaikan harga beras. Karena itu, langkah yang perlu ditekankan adalah penurunan harga beras bukan ke arah penyegelan komoditas.
“Sehingga kalau mau ditindak orangnya, tapi barangnya harus diturunkan harganya, barangnya tetap bisa sampai ke masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Hadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, serta para pejabat terkait. (Ari Wibowo/goeh)
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
NASIONAL16/07/2026 15:00 WIBMandat Komnas Perempuan Diperluas, Rieke: Perlindungan Korban Masih Belum Optimal
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan

















