EKBIS
Tarif Listrik PLN Subsidi Tetap, Tidak Naik per 25 Oktober 2025: Simak Rinciannya
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memastikan bahwa tarif listrik bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih mengandalkan subsidi listrik dari negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif yang berlaku Sabtu (25/10/2025) masih sama seperti kuartal sebelumnya. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA tetap dikenakan tarif Rp415 per kWh, sedangkan untuk daya 900 VA bersubsidi tetap di angka Rp605 per kWh.
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per (25/10/2025):
– Pelanggan rumah tangga:
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Pelanggan Bisnis dan Pemerintah:
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
– Pelanggan listrik bersubsidi:
Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang menargetkan stabilitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga bahan pokok yang masih berfluktuasi. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL28/06/2026 16:00 WIBKomisi I: Peserta SPPI Disiapkan Jadi Manajer Pembangunan, Bukan Prajurit Tempur
-
DUNIA28/06/2026 15:00 WIBBaru Teken Damai, Langit Lebanon Dibom Israel
-
RIAU28/06/2026 16:20 WIBPolda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK28/06/2026 17:29 WIBBesok, DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik Anggota KPU RI Terkait Penggunaan Helikopter

















