EKBIS
Prabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
AKTUALITAS.ID – Pradipa Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengarahkan kementerian dan lembaga terkait untuk meninjau ulang bahkan membatalkan rencana penerbitan aturan pembatasan kadar tar dan nikotin serta penyeragaman kemasan produk tembakau.
Lembaga tersebut menilai kebijakan itu berpotensi memberikan dampak luas terhadap industri kretek nasional yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi, penyerap tenaga kerja, serta penyumbang penerimaan negara.
Deputi Direktur Pradipa Institute Agus Surono menilai kebijakan publik perlu disusun secara seimbang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu melindungi kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan industri nasional, lapangan pekerjaan, dan penerimaan negara,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, dialog terbuka antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga petani tembakau perlu diperkuat sebelum aturan diterapkan.
Dirinya menilai industri kretek memiliki rantai ekonomi panjang yang melibatkan jutaan tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, pelaku UMKM, hingga distributor dan pedagang eceran.
Ia juga menyoroti rencana penyeragaman kemasan yang dinilai dapat menghilangkan identitas merek dan berpotensi membuka ruang bagi peredaran rokok ilegal.
“Jika identitas produk hilang, konsumen akan kesulitan membedakan produk legal dan ilegal. Ini bisa berdampak pada penerimaan negara,” katanya.
Selain itu, pembatasan kadar tar dan nikotin dinilai dapat memengaruhi karakteristik produk serta meningkatkan biaya produksi, terutama bagi industri kecil dan menengah.
“Tanpa antisipasi yang tepat, kondisi ini bisa mengancam keberlangsungan industri kretek nasional,” ujarnya.
Meski demikian, Pradipa Institute menegaskan tetap mendukung upaya pemerintah dalam perlindungan kesehatan masyarakat, selama regulasi disusun secara proporsional.
Menurut Agus, kebijakan yang tidak seimbang justru dapat menimbulkan dampak ekonomi lanjutan termasuk meningkatnya peredaran produk ilegal di pasar.
“Regulasi harus berbasis bukti dan mempertimbangkan seluruh dampaknya, termasuk aspek sosial dan ekonomi,” ucapnya. (Purnomo)
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
RIAU28/06/2026 11:59 WIBBupati Kasmarni Serahkan Piala Bergilir MTQ Riau, Target Bengkalis Rebut Kembali Gelar Juara
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
NASIONAL28/06/2026 00:33 WIBKemhan Klaim Program SPPI Sudah Sesuai Prosedur
-
NUSANTARA27/06/2026 23:00 WIBTerbesar se-Indonesia, Herman Deru Tetap Minta ABPEDNAS Sumsel Perkuat Pengawasan Desa
-
DUNIA28/06/2026 15:00 WIBBaru Teken Damai, Langit Lebanon Dibom Israel
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
RAGAM28/06/2026 11:30 WIBStudi Lama Ungkap Dugaan Hajar Aswad Berasal dari Meteorit