EKBIS
Menteri PKP: Anggaran FLPP Naik Jadi Rp12,2 Triliun, Kriteria KUR Perumahan Masih Dimatangkan
AKTUALITAS.ID— Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026 meningkat menjadi Rp12,2 triliun dari Rp5 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan anggaran tersebut diikuti dengan peningkatan tanggung jawab kementerian dalam menyiapkan tata kelola, sumber daya manusia (SDM), dan regulasi.
“Dari tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun,” kata Maruarar usai berkunjung ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (6/7/2026).
Selain peningkatan anggaran FLPP, Maruarar mengatakan pemerintah juga tengah membahas pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut dia, pembahasan tersebut dilakukan sekitar dua pekan lalu dan mencakup evaluasi KUR perumahan maupun skema KUR lainnya.
Maruarar menyebut KUR perumahan merupakan program yang pertama kali dihadirkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program itu ditujukan untuk mendukung sektor perumahan, baik dari sisi permintaan maupun pasokan.
Ia menjelaskan, dari sisi permintaan, masyarakat dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp100 juta dapat memperoleh KUR tanpa agunan dengan bunga sebesar 0,5 persen per bulan.
Sementara dari sisi pasokan, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen bagi kontraktor, pengembang, hingga toko bahan bangunan. Nilai pembiayaan yang dapat diakses melalui skema tersebut mencapai Rp20 miliar.
“Tujuannya bisa melahirkan kelas menengah baru, pemerataan, baik kontraktor, developer, maupun toko pembangunan,” ujarnya.
Maruarar juga mengatakan Kementerian PKP tengah mempersiapkan pembangunan hunian tetap di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Menurut dia, anggaran untuk program tersebut telah tersedia.
Karena itu, ia menegaskan kementeriannya perlu memastikan kesiapan tata kelola, SDM, dan regulasi agar mampu menjalankan tanggung jawab yang semakin besar setelah adanya dukungan Presiden dan persetujuan DPR.
Terkait penyaluran KUR perumahan, Maruarar mengatakan pemerintah masih mematangkan kriteria penerima agar tetap memiliki tata kelola yang baik tanpa menyulitkan masyarakat.
Menurut dia, pembahasan mengenai kriteria tersebut akan dilanjutkan dalam rapat bersama DPR pada Selasa (7/7/2026).
“Harus ada tata kelolanya. Tidak mungkin tidak ada kriteria, tetapi kriterianya juga jangan mempersulit masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah juga mempertimbangkan aspek pemberdayaan UMKM dalam penyusunan skema tersebut, termasuk melalui program “gentengisasi” yang telah mulai dijalankan di sejumlah daerah, seperti Pulau Morotai dan Majalengka.
Maruarar juga menyampaikan perkembangan penyaluran program akan diumumkan secara berkala kepada publik setiap tanggal 1 setiap bulan.
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
DUNIA07/10/2026 08:00 WIBIsrael Susun Skenario Serangan ke Iran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
JABODETABEK07/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Langit Jakarta 7 Oktober
















