Connect with us

JABODETABEK

Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini

Aktualitas.id -

Arsip foto - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai batal diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Jakarta, Kamis (15/8/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID –Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapesy, mengatakan kliennya hari ini dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Jam 10 pagi ya,” kata Ronny saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Sebelumnya, Hasto mengungkapkan komitmennya untuk kooperatif dan memberikan keterangan secara baik kepada penyidik KPK. Pernyataan tersebut disampaikan usai Upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Sekolah Partai PDIP di Jakarta. Hasto menegaskan, dirinya akan menjelaskan perannya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini serta isu-isu terkait dana kampanye Pilpres 2019.

Hasto awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada 16 Agustus 2024, namun permohonannya untuk menjadwalkan ulang dikabulkan setelah dia mengajukan permohonan tertulis yang menyebutkan bentrokan jadwal dengan kegiatan lain. Penjadwalan ulang dilakukan setelah kesepakatan antara Hasto dan KPK.

Penyidik KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi di DJKA, yang melibatkan proyek-proyek pembangunan jalur kereta di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Kasus ini berawal dari suap yang melibatkan PT Istana Putra Agung (IPA) yang diduga melibatkan pejabat pembuat komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang. Dugaan suap ini kemudian meluas ke berbagai proyek lainnya dengan nilai yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Hasto Kristiyanto diharapkan dapat memberikan penjelasan yang diperlukan dalam proses penyidikan ini, yang berpotensi membuka lebih banyak informasi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA. (NAUFAL/RAFI)

TRENDING