Connect with us

NASIONAL

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Organisasi Premanisme Mengatasnamakan Ormas

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: ist

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keresahan mendalam terhadap maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan merusak iklim investasi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025). Ia menegaskan Presiden dan pemerintah tidak akan mentoleransi aksi-aksi premanisme, terutama yang dibungkus dengan kedok ormas.

“Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Aksi premanisme seperti ini merusak rasa aman, terutama di kalangan dunia usaha,” tegas Prasetyo.

Merespons keresahan ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan sejak Selasa (6/5/2025), yang bertugas menindak tegas kelompok-kelompok yang melakukan pemalakan dan intimidasi, terutama terhadap pelaku usaha.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan satgas berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga, termasuk Polri dan Kemendagri. Fokus utamanya adalah penegakan hukum, pembinaan, dan pengawasan terhadap ormas tak berbadan hukum.

Di sisi lain, Polri mencatat keberhasilan dalam operasi serentak sejak 1 Mei 2025. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan sebanyak 3.326 kasus premanisme telah dituntaskan di seluruh Indonesia. Operasi ini mencakup aksi pemalakan, pengancaman, dan kekerasan terhadap pelaku usaha.

Beberapa kasus menonjol antara lain penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang dan pemanggilan Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan paksa PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

“Polri tidak akan menoleransi aksi intimidasi berkedok ormas. Kami bertindak demi memberi kepastian hukum dan menciptakan iklim bisnis yang sehat,” ujar Sandi.

Langkah-langkah strategis lain termasuk razia pungli, pengecekan legalitas ormas, hingga rekomendasi pembekuan ormas yang melanggar hukum. TNI dan pemerintah daerah juga dilibatkan demi menciptakan stabilitas keamanan nasional yang berkelanjutan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING