JABODETABEK
Polisi Bongkar Pabrikan Tembakau Sintetis di Bekasi
AKTUALITAS.ID – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik pembuatan tembakau sintetis yang berlokasi salah satu cluster perumahan mewah di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan pihaknya turut menangkap satu tersangka berinisial OS (29). Dua tersangka lainnya yakni VG dan BI, masih dalam pencarian dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami berhasil menangkap tersangka OS di lokasi. (Saat ditangkap) dia tengah memproduksi tembakau sintetis yang dikenal dengan nama tembakau gorilla,” kata Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
Syahduddi membeberkan di lokasi tersebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 105 kilogram tembakau sintetis siap edar, alat produksi, bahan baku seperti prekursor narkotika MDMB-4en Pinaca, serta narkoba jenis sabu.
Dalam pemeriksaan, tersangka OS mengaku produksi tembakau sintetis itu dilakukan atas perintah dari VG yang saat ini masih buron.
“OS dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta untuk memproduksi tembakau sintetis, namun pada kenyataannya hanya menerima Rp22,5 juta,” ujarnya.
Syahduddi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Termasuk, mencari dan mengejar keberadaan dua DPO.
Kini tersangka OS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 129 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Yan Kusuma)
-
POLITIK17/05/2026 06:00 WIBSekjen KPU Diadukan ke DKPP Usai Naik Heli Rp198 Juta
-
JABODETABEK17/05/2026 05:30 WIBHujan Ringan Ancam Aktivitas Warga Jakarta Hari Minggu
-
JABODETABEK17/05/2026 07:30 WIBBiaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei 2026
-
DUNIA17/05/2026 08:00 WIBIran: AS Tak Bisa Dipercaya, China Jadi Harapan Baru Perdamaian
-
OASE17/05/2026 05:00 WIBMisteri 7 Langit dan Malaikat Penjaganya dalam Islam
-
NUSANTARA17/05/2026 06:30 WIBTragis! Dua Wisatawan Tertimbun Longsor Curug Cileat Ditemukan Tewas
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
NUSANTARA17/05/2026 08:30 WIBPolres Klaten Bekuk Ayah Cabuli Anak Kandung

















