Keluar Jakarta Pakai Travel Gelap, Polisi Tangkap 1.113 Pemudik


POLDA, YUSRI,
Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Yusri Yunus. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Siasat pemudik untuk lolos dari petugas di sejumlah check point tak pernah padam. Tercatat, 1.113 pemudik mencoba ke luar Jakarta dengan menyewa angkutan travel.

Ribuan penumpang itu terjaring dalam operasi khusus penertiban kendaraan tanpa mengantongi izin trayek atau travel gelap yang mengangkut penumpang untuk mudik selama periode 8 Mei 2020 hingga 10 Mei 2020.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara hunting system, dan kita bisa tangkap mereka, amankan mereka baik di tol, di arteri, maupun di jalur tikus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat Konferensi Pers, Senin (11/5/2020).

Yusri menerangkan, 1.113 pemudik dipulangkan ke daerah asal setelah ketahuan menumpang kendaraan travel gelap.

Yusri menyebut setidaknya ada 202 kendaraan travel yang mencoba menabrak aturan larangan mudik dengan rincian 11 unit diantaranya bus, 112 minibus, 78 kendaraan pribadi, dan satu kendaraan truk yang diubah sedemikian rupa menjadi angkutan penumpang.

“Penumpang hendak pulang ke berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tujuannya seperti Brebes, Tegal, Pekalongan, Tuban, Situbondo, Surabaya, Jogja, Malang, Cirebon hampir semua kota ada,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menerangkan para pemilik travel dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara pemilik truk yang menyulap kendaraan untuk mengangkut penumpang dikenakan Pasal 303.

“Untuk sementara, kendaraan tersebut kami sita mengikuti sistem persidangan tilang,” ujar dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>