Connect with us

Jabodetabek

Senin, Layanan SIM Keliling Buka di Lima Lokasi Jakarta

Published

on

Arsip foto - Seorang warga saat mengikuti ujian praktik SIM di Satpas Polresta Malang Kota, Senin (19/8/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia pada Senin, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung  

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata  

– Jakarta Barat: Mall Citraland  

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng  

– Jakarta Utara: LTC Glodok

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa beberapa dokumen penting, seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, serta mengisi formulir permohonan. Pemohon juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Namun, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat tanpa harus ke kantor polisi. Jangan lupa untuk memastikan masa berlaku SIM Anda masih aktif agar tidak perlu mengurus permohonan SIM baru! (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending