Connect with us

JABODETABEK

Fokus Pelantikan Presiden dan JRF 2024, CFD Ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober

Aktualitas.id -

Ilustrasi warga berolahraga saat berlangsungnya Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA FOTO)

AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 13 dan 20 Oktober 2024. Keputusan ini diambil sehubungan dengan dua acara besar yang akan digelar di ibu kota pada tanggal tersebut, yaitu Jakarta Running Fest (JRF) 2024 pada 13 Oktober dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober.

Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI Jakarta, menyatakan bahwa pembatalan HBKB dilakukan demi mendukung kelancaran kedua agenda nasional ini. 

“Demi kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB merekomendasikan pembatalan HBKB pada kedua tanggal tersebut,” ujarnya.

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, yang memungkinkan pembatalan HBKB jika terdapat kegiatan bersifat khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus. Pasal 5 ayat 1 Pergub tersebut menyebutkan bahwa HBKB dapat dibatalkan jika ada event nasional atau internasional yang membutuhkan penanganan lebih.

Syafrin berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini, demi kelancaran acara besar yang akan berlangsung.

Sebagai informasi, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Gedung DPR/MPR. Setelah prosesi tersebut, mereka akan mengikuti acara pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Dengan adanya pembatalan HBKB pada dua tanggal penting ini, Jakarta akan bersiap menjadi tuan rumah dua agenda besar yang akan menjadi sorotan publik. (YAN KUSUMA/RAFI)

TRENDING