JABODETABEK
Minggu Produktif: Perpanjang SIM Anda di Dua Lokasi Strategis Jakarta
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang beroperasi pada Minggu, (13/4/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berikut lokasi dan waktu operasional SIM Keliling hari ini:
📍 Jakarta Timur
- Lokasi: Jl. Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
- Waktu: 07.00 – 12.00 WIB
📍 Jakarta Barat
- Lokasi: Jl. Panjang, Kebon Jeruk (samping Indomaret)
- Waktu: 07.00 – 12.00 WIB
Catatan penting:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis, karena jika sudah lewat, Anda harus mengajukan permohonan seperti membuat SIM baru.
💸 Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
(Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
📝 Persyaratan yang harus dibawa:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang, agar proses berjalan cepat dan lancar. Yuk, manfaatkan layanan ini agar SIM kamu tetap aktif tanpa ribet! (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK01/10/2026 06:00 WIBTak Masalah PT 8%, Guntur Romli Sebut Jokowi Sengaja Tantang Prabowo
-
NASIONAL01/10/2026 09:45 WIBAklamasi! Komisi III DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
-
JABODETABEK01/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Kamis
-
EKBIS01/10/2026 09:15 WIBIHSG Sempat Ambles, Kemudian Rebound ke 6.093
-
NUSANTARA01/10/2026 12:30 WIBKarhutla Mengamuk di Lereng Gunung Salu Lovu
-
NASIONAL01/10/2026 10:00 WIBPuan Ingatkan Ancaman Periode Kering yang Lebih Panjang
-
JABODETABEK01/10/2026 05:30 WIBBMKG Beri Sinyal Hujan untuk Jakarta
-
NASIONAL01/10/2026 09:00 WIBMardani Desak Perlindungan Ombudsman Setelah Sidak Lapas