JABODETABEK
Minggu Produktif: Perpanjang SIM Anda di Dua Lokasi Strategis Jakarta
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang beroperasi pada Minggu, (13/4/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berikut lokasi dan waktu operasional SIM Keliling hari ini:
📍 Jakarta Timur
- Lokasi: Jl. Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
- Waktu: 07.00 – 12.00 WIB
📍 Jakarta Barat
- Lokasi: Jl. Panjang, Kebon Jeruk (samping Indomaret)
- Waktu: 07.00 – 12.00 WIB
Catatan penting:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis, karena jika sudah lewat, Anda harus mengajukan permohonan seperti membuat SIM baru.
💸 Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
(Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
📝 Persyaratan yang harus dibawa:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang, agar proses berjalan cepat dan lancar. Yuk, manfaatkan layanan ini agar SIM kamu tetap aktif tanpa ribet! (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK14/08/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Jumat Aman untuk Aktivitas
-
DUNIA13/08/2026 21:00 WIBHukuman Mati Teheran Pemicu Kemarahan 30 Lebih Negara
-
OASE14/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Turunkan Ayat Penyembuh
-
NASIONAL14/08/2026 06:00 WIBWaka MPR Dorong EBT Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia
-
NUSANTARA14/08/2026 07:30 WIBRatusan Pelajar Diduga Keracunan MBG di Karo
-
POLITIK13/08/2026 22:00 WIBBawaslu Bidik Mahasiswa Jadi Garda Depan Lawan Hoaks Pemilu
-
JABODETABEK14/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jumat Hadir di 5 Titik Jakarta
-
POLITIK14/08/2026 07:00 WIBPKS Dorong Kepala Daerah Dipasangkan dengan Profesional