JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Tetap Layani Perpanjangan di Akhir Pekan
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di akhir pekan! Polda Metro Jaya tetap menggelar layanan SIM Keliling pada hari Sabtu ini, (3/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Terdapat lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta yang bisa Anda kunjungi untuk memperpanjang SIM A dan C Anda:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall, Jl Pemuda Rawamangun
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang belum melewati masa berlaku. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda perlu mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Sebelum menuju lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut:
Foto kopi KTP yang masih berlaku.
Foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti cek kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat di akhir pekan! (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 22:00 WIBDarurat ! 124 Ribu Orang Ngungsi di Papua Tengah
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU12/08/2026 20:00 WIB123 Hotspot Kepung Riau
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku