JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Tetap Layani Perpanjangan di Akhir Pekan
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di akhir pekan! Polda Metro Jaya tetap menggelar layanan SIM Keliling pada hari Sabtu ini, (3/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Terdapat lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta yang bisa Anda kunjungi untuk memperpanjang SIM A dan C Anda:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall, Jl Pemuda Rawamangun
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang belum melewati masa berlaku. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda perlu mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Sebelum menuju lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut:
Foto kopi KTP yang masih berlaku.
Foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti cek kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat di akhir pekan! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
RAGAM30/09/2026 13:30 WIBIlmuwan Jepang Sebut RI Simpan ‘Bom Waktu’ Megathrust
-
EKBIS30/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 30 September 2026 Naik Lagi
-
NASIONAL30/09/2026 19:00 WIBPengamat Desak Investigasi Dugaan Lifestyle Deputi Bakom
-
NASIONAL30/09/2026 13:00 WIBDPR Minta Pemerintah Kejar Dalang Karhutla Berulang
-
NASIONAL30/09/2026 17:00 WIBBasarnas Tegaskan Pencarian 5 Jurnalis Belum Berhenti
-
EKBIS30/09/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Merah, Lalu Melesat di Awal Perdagangan
-
DUNIA30/09/2026 18:00 WIBPasar Jadi Kuburan! Hujan Bom Militer Myanmar Renggut 33 Nyawa Sipil