JABODETABEK
Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan memberikan pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 pada 22 Juni mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program itu hanya berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak tepat pada hari tersebut.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai berlaku pada Sabtu (14/6/2025) hingga 31 Agustus 2025. Kebijakan itu dalam rangka HUT ke-498 Jakarta.
“Periodenya Sabtu 14 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025,” kata Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Lusiana menjelaskan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak hanya membayar pokok pajak dengan adanya kebijakan ini.
“Syaratnya ya seperti pembayaran pajak kendaraan biasa, kalau punya tunggakan dimana yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” ucapnya. (Purnomo/goeh)
-
RIAU14/08/2026 16:30 WIBTolak Berhubungan Badan, IRT Tewas Dicekik Doorsmeer
-
NUSANTARA14/08/2026 07:30 WIBRatusan Pelajar Diduga Keracunan MBG di Karo
-
FOTO14/08/2026 21:45 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Sampaikan Capaian Ekonomi saat Pidato Sidang Tahunan MPR
-
DUNIA14/08/2026 08:00 WIBKomandan Hamas Jadi Target Israel
-
NASIONAL14/08/2026 11:00 WIBPidato Lengkap Prabowo Bongkar Rahasia 21 Bulan Memimpin
-
NASIONAL14/08/2026 11:30 WIBKetua MPR: Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
-
EKBIS14/08/2026 09:30 WIBIHSG Merosot Jelang Pidato Prabowo
-
NASIONAL14/08/2026 09:00 WIBPrabowo Dukung Tukar Motor Bensin ke Listrik

















