JABODETABEK
Pengemudi Terobos Gerbang Tol di Depok Bakal Ditindak
AKTUALITAS.ID – Beredar sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @otohubdotco yang memperlihatkan sebuah mobil jenis minibus menerobos dua gerbang tol yaitu GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis.
“Toyota Calya putih dengan nopol B 2829 UIL menjadi viral setelah terekam kamera dasbor (dashcam) tidak membayar tol,” tulis akun tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak pengemudi yang menerobos gerbang tol di kawasan Depok yang diduga terjadi pada Senin kemarin.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena selain melanggar rambu lalu lintas, perilaku tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan akan kami lakukan penindakan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Argo juga menyebutkan pihaknya akan menyelidiki pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.
Berdasarkan pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. (Yan Kusuma/goeh)
-
EKBIS20/10/2026 17:00 WIBEkonom Ingatkan Bahaya Reputasi Indonesia di Mata Investor Global
-
DUNIA20/10/2026 21:00 WIBIran Perketat Ancaman di Selat Hormuz
-
POLITIK20/10/2026 20:00 WIBGolkar Klaim Indonesia Tumbuh Cepat di Era Prabowo-Gibran
-
NASIONAL20/10/2026 17:15 WIBDua Tahun Prabowo-Gibran, Survei ASI Ungkap CKG dan Sekolah Rakyat Jadi Program Favorit
-
POLITIK20/10/2026 09:00 WIBDPR Panggil KPU-Bawaslu soal PKPU
-
EKBIS20/10/2026 19:00 WIBIHSG Ditutup Menguat 5,65 Persen ke Level 5.278
-
JABODETABEK20/10/2026 08:30 WIBTerkuak! Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Diduga Dipicu Bullying
-
NUSANTARA20/10/2026 22:00 WIBAksi Kasar Ajudan Gubernur Kaltim Senggol Demonstran Wanita

















