JABODETABEK
Toko Miras Berkedok Warung Kelontong Dirazia Polisi
AKTUALITAS.ID – Polisi menggelar razia peredaran minuman keras (miras) ilegal di Jonggol, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Petugas mendapati warung kelontong yang menjual minuman keras.
“Polsek Jonggol kembali menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran miras di wilkum Polsek Jonggol. Petugas berhasil mengamankan sekitar 240 botol miras berbagai merek,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono, Minggu (3/8/2025).
Hida menyebutkan razia dilakukan pada Sabtu malam. Razia digelar sebagai tindak lanjut keresahan masyarakat terkait peredaran miras di kawasan Jonggol.
“Adapun sasarannya kali ini adalah lokasi-lokasi yang diduga menjual berbagai jenis minuman keras. Mereka menjual langsung kepada para konsumen dan berkedok seperti layaknya toko kelontong lainnya,” kata Hida.
“Adalah Toko R milik K diduga sudah lama menjual berbagai jenis miras. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sekitar 240 botol miras berbagai merek,” imbuhnya.
Ratusan botol miras itu kemudian diamankan di Polsek Jonggol. Hida menyebutkan razia akan digelar secara rutin untuk mengantisipasi dampak negatif peredaran miras, mulai dari tawuran hingga tindak kejahatan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk memerangi berbagai penyakit masyarakat, bukan saja penyakit masyarakat, tapi juga berbagai hal yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba dan premanisme maupun geng motor. Kemudian tindak kekerasan lainnya, yang dipicu karena mengkonsumsi miras maupun narkoba,” pungkasnya.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK21/08/2026 14:00 WIBMardiono: PT 7% Bunuh Demokrasi
-
JABODETABEK21/08/2026 14:30 WIBTabrak Truk, Dua Penumpang Jeep Mercy Hangus Terbakar di Tol Jagorawi
-
NASIONAL21/08/2026 19:00 WIBJelang Muktamar, Gus Yahya Minta Kader NU Jangan Mau Ditakut-takuti
-
POLITIK21/08/2026 16:00 WIBSDI Kumpulkan Pejabat hingga Akademisi, Ada Misi Besar?
-
RIAU21/08/2026 19:30 WIBSemarak HUT RI ke-81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
-
NASIONAL21/08/2026 17:00 WIBBMKG: Gempa Susulan NTT Bisa Sampai 4 Minggu
-
DUNIA21/08/2026 18:00 WIBNATO Pasang Kuda-Kuda Hadapi Iran
-
NASIONAL22/08/2026 11:00 WIBDPR Ultimatum Saudi Soal Dana Haji Rp66 Miliar

















