JABODETABEK
SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
AKTUALITAS.ID – Warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C hari ini, Selasa (19/8/2025), dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di Jakarta.
Berikut titik lokasi SIM Keliling hari ini:
| Wilayah | Lokasi Pelayanan SIM Keliling |
|---|---|
| Jakarta Selatan | Area Parkir Kementerian PANRB |
| Jakarta Selatan | Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata |
| Jakarta Barat | Lobby Utama LTC Glodok |
| Jakarta Barat | Lobby Selatan Mall Ciputra |
| Jakarta Pusat | Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng |
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur.
Biaya Perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. Layanan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















