JABODETABEK
2 Pelaku Tawuran Bersajam di Depok Ditembak Polisi Saat Melarikan Diri
AKTUALITAS.ID – Dua pelaku tawuran di Sukmajaya, Depok, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh polisi setelah mencoba kabur saat hendak ditangkap. Kedua pelaku ini kedapatan membawa senjata tajam dan diduga kuat hendak terlibat dalam aksi tawuran.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, tim patroli presisi mendatangi lokasi rawan tawuran dan mendapati sekelompok pemuda dengan senjata tajam.
“Pada saat itu didapati beberapa terduga pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Petugas patroli presisi langsung melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku,” ujar Made, Senin (18/8/2025).
Menurut Made, para pelaku sudah mempersiapkan peralatan untuk tawuran dan berniat melakukan aksinya dini hari itu. Saat tim patroli tiba, kelompok tersebut berusaha membubarkan diri. Polisi pun melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
“Namun, para terduga pelaku tersebut tidak berhenti dan tetap berusaha melarikan diri,” jelas Made.
Akibatnya, dua orang dari kelompok tersebut mengalami luka tembak. Made membenarkan bahwa kedua pelaku itu terluka akibat tembakan.
Hingga kini, dua anggota polisi yang menembak pelaku tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. “Kami sampaikan dua orang petugas yang diduga melakukan penembakan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya,” pungkas Made. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NASIONAL20/08/2026 19:00 WIBDewan Pers: 50 Wartawan Terjerat UU ITE & KUHP
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas

















