Connect with us

JABODETABEK

Cepat dan Dekat! SIM Keliling Jakarta Minggu 5 Oktober Buka di 3 Lokasi

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Ibu Kota yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C akan segera habis, jangan lewatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang beroperasi pada hari Minggu, (5/10/2025). Layanan ini hadir di tiga titik strategis untuk mempermudah perpanjangan SIM Anda.

Layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di lokasi berikut:

Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalang samping Mc Donald’s Duren Sawit.

Jakarta Barat: Jl Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.

Jakarta Selatan: Jl Sultan Iskandar Muda depan Plaza Auto Kebayoran Lama.

    Layanan ini dikhususkan hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan Anda mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis, karena jika sudah kedaluwarsa, Anda diwajibkan untuk mengajukan permobitan SIM baru.

    BACA JUGA  50 Petugas Rutan Kelas I Jakpus Ikuti Sosialisasi Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas yang digelar Dirbinmas PMJ

    Persyaratan dan Biaya Perpanjangan

    Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

    SIM A: Rp 80.000,-

    SIM C: Rp 75.000,-

    Siapkan juga dokumen persyaratan berikut agar proses perpanjangan Anda berjalan lancar:

    Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

    Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

    Bukti Cek Kesehatan.

    Bukti Tes Psikologi.

      Manfaatkan kesempatan ini untuk perpanjang SIM Anda tanpa harus jauh-jauh ke Satpas utama. Segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat! (Yan Kusuma/Mun)

      TRENDING