Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling di Jakarta: 2 Lokasi Pelayanan pada 2 November 2025

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (2/11/2025).

Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya ini beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Warga dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), terdapat dua lokasi pelayanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, yakni:

1 – Jakarta Timur: Jl. Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit.

2 – Jakarta Barat: Jl. Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.

BACA JUGA  Catat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Kamis 18 Desember 2025

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar proses pelayanan berjalan lancar dan tidak kehabisan antrean. Selain itu, pemohon wajib membawa beberapa dokumen pendukung, antara lain:

1 – KTP asli dan fotokopi,

2 – SIM asli dan fotokopi, serta

3 – Bukti cek kesehatan dan tes psikologi pengemudi.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan hanya untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Dengan adanya fasilitas ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menunggu di kantor pelayanan utama. (Irawan/Mun)

TRENDING