JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (16/11/2025).
Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di dua lokasi:
1 – Jalan Raden Mas Intan, di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur
2 – Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diminta menyiapkan dokumen lengkap, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas atau lokasi resmi lainnya.
Biaya perpanjangan mengikuti PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, yakni:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.
Masyarakat diimbau datang lebih awal dan menyiapkan seluruh persyaratan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Irawan/Mun)
-
JABODETABEK06/05/2026 06:30 WIBTNI AD Pastikan Proses Hukum Oknum Perusak Warung
-
RIAU06/05/2026 11:15 WIB100 Ton Arang Bakau Disita, Polda Riau Bongkar Perusakan Mangrove di Meranti
-
NASIONAL06/05/2026 13:00 WIBDPR Pertanyakan Legalitas TNI di Pembekalan LPDP
-
POLITIK06/05/2026 06:00 WIBAlasan Demi Selamatkan Partai, Ade Armando Mundur dari PSI
-
FOTO06/05/2026 06:51 WIBFOTO: Defisit APBN Melebar 0,93 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Masih Terkendali
-
EKBIS06/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Rp30.000 Hari Ini
-
EKBIS06/05/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS di Awal Perdagangan
-
JABODETABEK06/05/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan di Jakarta Sore Hari

















