JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi, Catat Jadwalnya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu (3/1/2026) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini dibuka pada pukul 08.00-14.00 WIB. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.(Kusuma//Mun)
-
POLITIK10/09/2026 07:00 WIBPDIP Baca Pidato AHY sebagai Sinyal Ketidakpuasan
-
POLITIK10/09/2026 11:00 WIBPrabowo Bongkar Sikap Demokrat Saat Tak Berkuasa
-
NUSANTARA10/09/2026 07:30 WIBTim SAR Sisir 3 Pulau, 5 Jurnalis Belum Ditemukan
-
EKBIS10/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat di Tengah Bursa Asia Memerah
-
EKBIS10/09/2026 11:30 WIBEmas Antam Hijau Lagi Setelah Sempat Turun
-
NUSANTARA10/09/2026 12:30 WIBTNI AL Turunkan Kapal Perang Cari Jurnalis Hilang
-
JABODETABEK10/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Buka Hari Ini
-
POLITIK10/09/2026 09:00 WIBAhli MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Tak Boleh Sekadar Formalitas

















