JABODETABEK
Jadwal dan 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 22 Januari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Kamis, (22/1/2026).
Layanan SIM keliling ini buka pukul 08.00-14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling tersebut:
1 – Jakarta Timur di lobby depan Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara di lobby utama LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi
4 – Jakarta Barat di lobby selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang harus dibawa antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK31/10/2026 06:00 WIBBawa-bawa Putusan MK, PKS dan PDIP Resmi Duet ‘Lawan’ Gibran
-
POLITIK31/10/2026 10:00 WIBTok, MA Batalkan Ijazah SMA Wapres Gibran
-
POLITIK31/10/2026 09:00 WIBDede Yusuf Ungkap Sejumlah Persoalan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
NASIONAL31/10/2026 07:00 WIBPutusan MK: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tak Bisa Buru-buru
-
Berita31/10/2026 11:00 WIBHashim Sebut Indonesia Mampu Biayai MBG jika Penerimaan Negara Optimal
-
RIAU31/10/2026 12:27 WIBKetua DPRD Bengkalis: Lomba PBB Bukan Sekadar Perebutkan Piala
-
OASE31/10/2026 05:00 WIBIni Rahasia Mengejutkan Malam Hari dalam Al-Qur’an
-
DUNIA31/10/2026 08:00 WIBData Rahasia 41.000 Pasukan Keamanan Trump Jebol
















