JABODETABEK
Perpanjang SIM A dan C di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga Ibu Kota pada Kamis (26/2/2026). Layanan ini tersebar di lima titik wilayah Jakarta guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tanpa harus mendatangi Satpas pusat.
Gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk golongan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan dipatok sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Pemohon diwajibkan membawa persyaratan administratif berupa fotokopi KTP, SIM lama yang asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Petugas mengingatkan agar warga tidak terlambat, sebab SIM yang telah habis masa berlakunya meski hanya sehari tidak dapat diperpanjang di gerai ini dan harus melakukan permohonan SIM baru di Satpas.
Berikut adalah daftar lokasi lengkap gerai SIM Keliling Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM secara praktis dan efisien tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. (Kusuma/Mun)
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan

















