JABODETABEK
Pramudi TJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Insiden Koridor 13
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan penyebab kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta (TJ) operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (Puri Beta-Petukangan) di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin lalu, karena salah satu sopir tertidur.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebutkan kronologi kecelakaan itu berawal saat dua bus yang dikemudikan oleh masing-masing pengemudi berinisial Y dan AS melaju di jalurnya masing-masing.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menetapkan pramudi Transjakarta (TJ) berinisial Y sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan bus TJ operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (Puri Beta-Petukangan) di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
“Proses masih lanjut, (sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirlantas Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Namun, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pramudi Transjakarta Bianglala B 7136 SGA tersebut. Namun, tersangka melanggar Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan.
Dalam pasal tersebut menyebutkan berdasarkan dampaknya, yaitu Ayat (1): Kecelakaan mengakibatkan kerusakan kendaraan/barang, yakni penjara paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp1 juta.
Kemudian Ayat (2): Kecelakaan mengakibatkan luka ringan dan kerusakan, yakni penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp2 juta dan Ayat (3): Kecelakaan mengakibatkan luka berat, yakni penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp10 juta.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
JABODETABEK24/07/2026 15:30 WIBPolisi Bongkar Fakta Baru Kasus Alphard Bundaran HI
-
RIAU24/07/2026 20:00 WIBPemkab Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung

















