JABODETABEK
Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Brutal
AKTUALITAS.ID – Kericuhan terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya saat proses konfrontasi kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Insiden tersebut berujung pada aksi penganiayaan yang melibatkan sejumlah pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan, konfrontasi antara korban dan tersangka berlangsung pada Kamis (26/3/2026). Kedua pihak hadir dengan membawa pendukung masing-masing, sehingga memicu ketegangan di lokasi.
“Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan. Namun saat kedua pihak bertemu, terjadi adu argumen yang berujung dugaan penganiayaan,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Melihat situasi memanas, penyidik segera melakukan pemisahan antar kelompok guna mencegah benturan yang lebih besar. Langkah cepat tersebut dinilai berhasil meredam eskalasi konflik.
Meski demikian, insiden kekerasan tetap terjadi. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Subdit Jatanras telah mengamankan tiga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa kericuhan tidak hanya dipicu oleh perkara TPKS, tetapi juga adanya persoalan lain antara pihak yang terlibat, sehingga memperkeruh situasi.
Untuk menghindari kejadian serupa, penyidik kini menerapkan metode pemeriksaan terpisah antara korban dan tersangka. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh pihak yang terlibat.
Kasus TPKS ini sendiri telah berjalan sejak 2022, dengan tersangka berinisial F yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional, proporsional, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK20/05/2026 20:46 WIBMikrofon Bocor! Dasco Kepergok Ucap ‘Jangan Teriak Hidup Jokowi’ di Paripurna DPR
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
DUNIA20/05/2026 15:00 WIBIran Resmi Awasi Lalu Lintas Selat Hormuz
-
EKBIS20/05/2026 19:00 WIBGoTo Ikuti Aturan Prabowo, Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen

















