JABODETABEK
Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Brutal
AKTUALITAS.ID – Kericuhan terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya saat proses konfrontasi kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Insiden tersebut berujung pada aksi penganiayaan yang melibatkan sejumlah pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan, konfrontasi antara korban dan tersangka berlangsung pada Kamis (26/3/2026). Kedua pihak hadir dengan membawa pendukung masing-masing, sehingga memicu ketegangan di lokasi.
“Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan. Namun saat kedua pihak bertemu, terjadi adu argumen yang berujung dugaan penganiayaan,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Melihat situasi memanas, penyidik segera melakukan pemisahan antar kelompok guna mencegah benturan yang lebih besar. Langkah cepat tersebut dinilai berhasil meredam eskalasi konflik.
Meski demikian, insiden kekerasan tetap terjadi. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Subdit Jatanras telah mengamankan tiga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa kericuhan tidak hanya dipicu oleh perkara TPKS, tetapi juga adanya persoalan lain antara pihak yang terlibat, sehingga memperkeruh situasi.
Untuk menghindari kejadian serupa, penyidik kini menerapkan metode pemeriksaan terpisah antara korban dan tersangka. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh pihak yang terlibat.
Kasus TPKS ini sendiri telah berjalan sejak 2022, dengan tersangka berinisial F yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional, proporsional, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban. (Kusuma/Mun)
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
POLITIK09/10/2026 13:00 WIBKomisi II DPR Tunggu Salinan Putusan MK soal Gibran
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
NASIONAL09/10/2026 13:44 WIBPendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU Kawal Demokrasi
-
NASIONAL09/10/2026 14:00 WIBTNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol
-
JABODETABEK09/10/2026 12:30 WIBTetangga Tega Nodai Anak Berkebutuhan Khusus di Penjaringan
















