Connect with us

JABODETABEK

Matel Ditangkap Usai Diduga Intimidasi Pengendara di Jakbar

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Aksi sok jagoan mata elang (matel) alias debt collector di Jakarta Barat kembali memicu keresahan publik. Berdalih mengeksekusi kendaraan menunggak, ML alias E (30) justru bertindak bak preman jalanan dengan menyusup ke mobil warga dan mengancam memiting leher korbannya di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jumat (21/8/2026).

Tak butuh waktu lama bagi aparat Kepolisian untuk bertindak. Usai video insiden tersebut viral dan laporan resmi masuk, Tim Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menciduk pelaku ML pada Sabtu (22/8/2026).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, mengungkapkan bahwa aksi nekat ML bermula saat pelaku mengincar kendaraan korban yang diduga menunggak cicilan selama tiga bulan. Mengaku memegang kuasa dari perusahaan pembiayaan (leasing), ML mendesak agar urusan diselesaikan di kantor leasing Cengkareng.

BACA JUGA  Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan, 7 Orang Diamankan

Namun, komunikasi berubah menjadi intimidasi berbahaya saat pelaku nekat masuk ke dalam mobil yang berisi korban beserta keluarganya.

“Ketika kendaraan mulai berjalan, pelaku meminta pengemudi berhenti karena hendak turun, lalu mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju,” beber Kombes Nasriadi.

Tindakan melampaui batas ini menegaskan bahwa mekanisme penagihan leasing sering kali dijadikan kedok tindakan kriminal. Atas perbuatannya, ML kini terancam terjerat Pasal 448 dan/atau Pasal 471 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, melontarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan leasing maupun debt collector di wilayah hukumnya agar tidak berniat menggunakan cara-cara intimidatif.

“Ada hak yang dapat ditagihkan, tetapi ada batas yang tidak boleh dilampaui. Penagihan tidak boleh berubah menjadi tekanan, intimidasi, atau ancaman yang justru menimbulkan persoalan hukum baru,” tegas Kombes Budi.

BACA JUGA  Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Temukan Narkoba dalam Bungkus Mi Instan

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan segera menghubungi Call Center Polri 110 jika berhadapan dengan aksi ancaman serupa di jalan raya. (Irawan/Mun)

TRENDING