NASIONAL
BNN: Sabu 100 Kg Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta Medan
Ramli sebelumya divonis seumur hidup dalam kasus yang sama.

AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menyebut ada ratusan kilogram narkotika telah dikendalikan seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memaparkan kasus tangkapan jaringan internasional narkotika di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/1).
“Lebih kurang 100 kg narkotika jenis sabu-sabu dari sindikat internasional yang dikomandoi seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Ramli,” ujarnya. Menurut Arman, dari pengungkapan tersebut jumlah narkoba yang disita lebih kurang seberat 100 kg.
“Dari total penangkapan ini, 100 kg kita sita dan itu dikendalikan oleh satu sindikat yaitu Ramli yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan dan yang bersangkutan telah divonis hukuman seumur hidup,” tandasnya.
-
NASIONAL22/06/2025 19:33 WIB
Soroti Geopolitik Global, Faizal Assegaf Launching Sinkos
-
NASIONAL22/06/2025 17:30 WIB
Komisi III Dukung Kapolda Riau Selamatkan TNTN
-
RAGAM22/06/2025 18:30 WIB
ArumtaLa Kembali dengan Single “Orang Jakarta”
-
DUNIA22/06/2025 14:00 WIB
Menlu Turki: Israel Bawa Timur Tengah ke Ambang Bencana Total
-
DUNIA23/06/2025 00:01 WIB
Medvedev: Sejumlah Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran Usai Serangan AS
-
OLAHRAGA22/06/2025 19:00 WIB
270 Atlet Ramaikan Seleksi Nasional Sepak Takraw Piala Menpora 2025
-
RAGAM22/06/2025 13:30 WIB
Waspada! 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Harus Anda Ketahui
-
OTOTEK22/06/2025 14:30 WIB
Mengguncang Dunia Siber: 16 Miliar Password Bocor dalam Insiden Peretasan Terbesar