NASIONAL
KPK Dalami Suap yang Diterima Direktur KS
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi pemberian uang menggunakan sarana perbankan kepada seorang Direktur PT Krakatau Steel. Dalam operasi tangkap tangan terhadap Direktur PT Krakatau Steel itu, KPK menduga pemberian uang dilakukan secara tunai dan melalui perbankan baik. “Ada uang yang diamankan. Kita juga mendalami transaksi yang menggunakan sarana perbankan,” kata Juru Bicara […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi pemberian uang menggunakan sarana perbankan kepada seorang Direktur PT Krakatau Steel.
Dalam operasi tangkap tangan terhadap Direktur PT Krakatau Steel itu, KPK menduga pemberian uang dilakukan secara tunai dan melalui perbankan baik.
“Ada uang yang diamankan. Kita juga mendalami transaksi yang menggunakan sarana perbankan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
KPK menduga sudah terjadi transaksi yang melibatkan kontraktor swasta. Transkasi tersebut menggunakan rupiah maupun dolar.
Febri mengatakan KPK belum bisa merinci berapa total uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Belum ada, sedang kami dalami juga indikasi transaksi, ada mekanisme yang digabungkan antara mekanisme “cash” dan perbankan,” ungkap Febri.
Empat orang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (22/3). Selain Direktur PT Krakratu Steel, KPK juga turut mengamankan pegawai PT Krakatau Steel dan pihak swasta.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. [Ant]
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka

















