NASIONAL
Anggota DPR Tak Lagi Dapat Fasilitas Rumah Dinas
AKTUALITAS.ID – 580 anggota DPR periode 2024-2029 resmi dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Untuk anggota DPR periode ini nantinya tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar informasi itu. Hal itu sesuai surat pemberitahuan yang diberikan kepada para anggota DPR RI terpilih. Keputusan itu mengacu hasil rapat pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi pada pekan kemarin.
“Iya betul (sudah tidak dapat lagi fasilitas rumah jabatan anggota),” kata Indra melalui pesan singkat, Selasa (1/10/2024).
Keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah jabatan anggota disetujui dalam rapat pada 24 September 2024. Sebagai gantinya, lanjut Indra, mereka para anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan.
Pemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024.
“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” ujar Indra. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
NASIONAL12/08/2026 16:00 WIBDPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
-
DUNIA12/08/2026 15:00 WIBKushner Tuding Netanyahu Jadi Penghambat Masa Depan Gaza
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
EKBIS12/08/2026 17:00 WIBEkonom Konstitusi Bongkar Skandal Utang Whoosh
-
NUSANTARA12/08/2026 19:00 WIBTB Hassnuddin Ingatkan Panglima TNI Jangan Offside Ambil Alih Tugas Polisi

















