NASIONAL
Prabowo Tugaskan Wapres Jalankan Pemerintahan Hingga 23 Nopember
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melaksanakan tugas-tugas Presiden selama dirinya menjalankan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Penugasan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 8 November 2024.
Menurut Keppres tersebut, Gibran akan menjalankan tugas Presiden selama periode 8 hingga 23 November 2024, atau hingga Presiden Prabowo kembali ke tanah air, dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.
Keppres ini juga mencakup beberapa ketentuan penting, di antaranya bahwa jika diperlukan penetapan kebijakan baru selama periode penugasan, Wakil Presiden wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden sebelum melaksanakan kebijakan tersebut. Setelah Presiden Prabowo kembali, Wakil Presiden Gibran diminta untuk segera melaporkan hasil pelaksanaan tugas tersebut.
Penugasan ini menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo kepada Wakil Presiden Gibran untuk melaksanakan tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran pemerintahan selama dirinya berada di luar negeri. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dapat diunduh melalui laman resmi jdih.setneg.go.id. (KAISAR/RAFI)
-
NUSANTARA09/05/2026 14:30 WIBASN Lapas Palopo Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kost
-
DUNIA09/05/2026 15:00 WIBSaudi Tolak AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serang Iran
-
RAGAM09/05/2026 15:30 WIBRamalan Zodiak Sabtu 9 Mei 2026
-
OLAHRAGA09/05/2026 17:30 WIBKericuhan Pascalaga Persipura vs Adhyaksa Jadi Sorotan PSSI
-
RAGAM09/05/2026 20:30 WIBShakira Bocorkan Lagu Resmi Piala Dunia 2026
-
EKBIS09/05/2026 16:30 WIBPupuk Kujang: Stok Pupuk Petani di Indramayu Cukup
-
NASIONAL09/05/2026 17:00 WIBJaringan Komunikasi Wilayah Pulau Terluar, Presiden: Pastikan Penguatan
-
PAPUA TENGAH09/05/2026 16:00 WIBSat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai

















