NASIONAL
Politikus PDIP Pertanyakan Perlukah Polisi Masih Memegang Senjata
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, mempertanyakan apakah masih perlu bagi polisi untuk memegang senjata api setelah kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), pada Minggu (24/11/2024) lalu. Pertanyaan ini disampaikan dalam rapat dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan jajarannya, pada Selasa (3/12/2024).
Wayan Sudirta, yang berasal dari Fraksi PDIP, menegaskan bahwa senjata api yang seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat justru telah menelan korban jiwa, termasuk dalam kasus ini. Ia menanyakan kepada Kapolrestabes, apakah masih relevan bagi polisi untuk terus memegang senjata api ke depan, mengingat seringnya senjata tersebut digunakan untuk tindakan yang berujung fatal.
“Orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Apa masih perlu kepolisian pegang senjata? Bisa bapak gambarkan gak di mana kelemahan SOP, sampai senjata dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat tapi malah membunuh rakyat, bahkan bisa juga membunuh polisi,” ujar Wayan dalam rapat Komisi III DPR.
Lebih lanjut, Wayan menyebutkan bahwa pihaknya telah membaca kajian yang menyarankan agar polisi hanya membawa pentungan, seperti yang diterapkan di beberapa negara maju. Ia menilai perlahan tapi pasti, Indonesia bisa mengarah ke kebijakan tersebut untuk mengurangi risiko penyalahgunaan senjata api.
“Walaupun ada kajian yang menyatakan bahwa polisi cukup membawa pentungan, seperti negara maju, kelihatannya perlahan tapi pasti kita mengarah ke sana,” ujarnya.
Wayan menegaskan bahwa jika senjata api tetap digunakan oleh polisi, maka harus dipastikan bahwa penggunaannya dilakukan secara bijaksana dan tidak untuk melukai atau membunuh rakyat.
“Jika polisi masih boleh memegang senjata, gunakan dengan baik. Jangan digunakan untuk menghadapi rakyat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengakui bahwa tindakan anggotanya, Brigadir R, yang menembak korban, melanggar prinsip penggunaan kekuatan yang tepat. Irwan bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut dan menyatakan siap dievaluasi. Ia juga memutarkan video kronologi kejadian yang menunjukkan bahwa korban diduga terlibat tawuran, serta foto barang bukti berupa celurit.
Irwan menambahkan bahwa sidang kode etik terhadap pelaku penembakan, yang seharusnya digelar pada hari itu, ditunda karena adanya rapat dengan Komisi III. “Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yang sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” ujarnya.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dengan banyak pihak meminta evaluasi terhadap prosedur penggunaan senjata api oleh polisi dan perlunya penegakan disiplin yang lebih ketat dalam pengawasan internal kepolisian. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
OLAHRAGA29/12/2025 23:30 WIBTimnas Futsal U-16 Indonesia Juara Futsal ASEAN U-16 2025
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal

















